Lewati ke konten utama
MLM Bukan Bisnis: Itu Eksploitasi Pertemanan yang Dikemas Jadi Entrepreneurship
Bisnis7 menit baca

MLM Bukan Bisnis: Itu Eksploitasi Pertemanan yang Dikemas Jadi Entrepreneurship

FTC bongkar 99% peserta MLM rugi. Omzet industri Rp16,3 triliun, tapi mayoritas peserta dapat <Rp84/bulan. MLM bukan bisnis, itu eksploitasi relasi sosial.

Ditulis oleh Yovie Setiawan

Mayoritas Peserta MLM Dapat Kurang dari Rp84 Per Bulan

Federal Trade Commission menganalisis 70 income disclosure statement dari perusahaan multi-level marketing pada 2024. Hasilnya: mayoritas peserta membuat $1.000 per tahun atau kurang. Itu setara dengan kurang dari $84 per bulan, sebelum dipotong biaya operasional. Di 17 MLM, mayoritas peserta tidak menerima pembayaran sama sekali.

Sementara itu, Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia melaporkan omzet industri direct selling nasional mencapai Rp16,3 triliun. Angka itu naik dari Rp14,7 triliun masa pandemi. Industri tumbuh, tapi peserta di bawah tidak merasakan.

Kenapa MLM Marak Saat Ekonomi Sulit

Kelas menengah Indonesia menyusut 1,2 juta orang pada 2025, menurut IDN Research Institute lewat laporan IMGR 2027. Yang sebelumnya merasa aman, kini mencari tambahan. Gen Z merespons dengan diversifikasi pendapatan, mencari side income di mana pun bentuknya.

MLM masuk ke celah ini. Ditawarkan sebagai "bisnis sendiri" tanpa modal besar, tanpa kantor, tanpa produk sendiri. Cukup daftar, beli paket awal, rekrut teman. Bagi Gen Z yang butuh side hustle karena gaji utama tidak cukup, MLM terlihat seperti jawaban.

Masalahnya, target utama perekrutan MLM bukan pengusaha berpengalaman. Mereka mahasiswa, lulusan baru, dan anak muda yang butuh uang tambahan. Sebuah studi tentang strategi perekrutan MLM Tiens di Cimahi menemukan bahwa mayoritas prospek adalah siswa SMA dan mahasiswa. Kompasiana melaporkan paket pendaftaran MLM dijual dari Rp3 juta sampai Rp11 juta ke mahasiswa baru. Itu uang yang seharusnya untuk biaya kuliah atau modal hidup.

Passive income yang dijual TikTok juga pakai pola serupa: jual mimpi pendapatan tanpa kerja. MLM menambahkan satu lapis lagi: jual mimpi bisnis tanpa produk.

Komisi dari Perekrutan, Bukan Penjualan

Struktur bisnis MLM sederhana. Kamu mendaftar, beli paket produk, lalu mendapat komisi dari penjualan dan perekrutan anggota baru. Tapi dalam praktiknya, komisi utama berasal dari perekrutan, bukan penjualan.

Sistem binari adalah yang paling umum di Indonesia. Kamu rekrut dua orang, mereka rekrut dua orang lagi, dan seterusnya. Setiap perekrutan menghasilkan komisi untuk upline, semakin banyak downline semakin besar komisi. Produk menjadi formalitas. Yang dijual sebenarnya adalah keanggotaan, bukan barang.

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 mengatur bahwa total payout tidak boleh melebihi 60% dari omzet. Tapi APLI sendiri mengakui bahwa verifikasi sulit dilakukan untuk skema komisi yang baru. Artinya, batas aturan ada, tapi pengawasan tipis.

Data FTC: 99% Peserta Rugi

FTC bukan satu-satunya yang menemukan pola ini. AARP melakukan studi terhadap peserta MLM dan menemukan 47% rugi, 27% break even, dan hanya 26% yang untung. Analisis terhadap income disclosure NuSkin menyimpulkan 99% peserta kehilangan uang.

TINA.org, organisasi konsumen independen, menginvestigasi 100 MLM pada 2023. Hasilnya: 98% menggunakan klaim income yang tidak berdasar untuk mempromosikan bisnis mereka. Klaim "pendapatan jutaan per bulan" yang dipajang di seminar dan media sosial tidak punya substansi data.

Pada Januari 2025, FTC mengusulkan aturan baru yang secara spesifik menargetkan klaim pendapatan menyesatkan di industri MLM. Sam Levine, Direktur Bureau of Consumer Protection FTC, mengatakan: "Klaim palsu tentang pendapatan memikat orang yang mencari penghasilan jujur untuk menghabiskan ribuan, bahkan puluhan ribu dolar."

Garis Tipis antara MLM Sah dan Skema Piramida

Indonesia punya 319 perusahaan dengan izin Surat Ijin Usaha Perdagangan bidang penjualan langsung, menurut data Kementerian Perdagangan. Dari jumlah itu, 103 tergabung di APLI dan 170 di AP2LI. Sisanya beroperasi tanpa asosiasi.

Tapi dari 319 perusahaan itu, hanya 11 yang bersertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Itu baru 3% dari total. Fatwa DSN-MUI No. 75 tahun 2009 sudah terbit lebih dari satu dekade, tapi respons industri minim.

OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi bodong berkedok MLM mencapai Rp126,5 triliun sejak 1975 hingga 2016. Jumlah pengaduan mencapai 2.772 kasus. APLI mengakui bahwa investasi bodong berkedok MLM merusak citra industri, tapi upaya pemberantasan terbatas pada verifikasi anggotanya saja.

Produk yang Dijual Adalah Relasi Sosial

Saya pernah diajak "sharing bisnis" oleh teman kuliah. Acaranya di kafe malam, suasana santai, sepertinya sekadar kumpul-kumpul. Tiga puluh menit berlalu, presentasi mulai. Produk kesehatan dipamerkan, lalu fokus bergeser ke sistem perekrutan. "Kamu cuma perlu cari dua orang," katanya. Dua orang itu: teman terdekat dan keluarga.

Itu inti masalahnya. MLM tidak menjual produk ke pasar. MLM menjual relasi sosial ke struktur piramida. Teman menjadi prospek, keluarga menjadi downline, komunitas menjadi pasar. Ketika bisnis gagal, yang rusak bukan hanya uang, tapi hubungan.

Seorang informan dalam studi MLM Tiens di Cimahi menggambarkan pengalaman perekrutan: "Banyak dari prospek adalah siswa sekolah atau mahasiswa, sehingga keuangan menjadi faktor utama." Ketika mereka tidak mampu beli paket, upline "memotivasi" agar dikuatkan hati. Tekanan sosial digunakan sebagai alat penjualan.

MLM mengubah pertemanan menjadi transaksi. Setiap chat bukan lagi untuk bertegur sapa, tapi untuk menawarkan "peluang bisnis". Setiap pertemuan bukan lagi untuk bersenang-senang, tapi untuk presentasi produk. Relasi yang seharusnya didasari kepercayaan, dialihkan menjadi relasi komersial.

Ilusi "Bisnis Sendiri" di Tengah Sistem Tanpa Alternatif

Gen Z butuh income tambahan karena sistem tidak menyediakan cukup lapangan kerja. Kelas menengah menyusut, tangga mobilitas dicabut. Gaji utama tidak cukup, side hustle jadi kebutuhan, bukan ambisi. Di tengah kekosongan ini, MLM menawarkan ilusi kontrol.

Label "entrepreneurship" membuat MLM terlihat sah, kamu bukan karyawan, kamu "mitra bisnis". Kamu bukan menjual, kamu "sharing peluang". Kamu bukan merekrut, kamu "membantu orang sukses". Bahasa ini didesain untuk mengaburkan struktur piramida di baliknya.

Tapi viral bukan bisnis, dan MLM bukan entrepreneurship. Entrepreneurship menciptakan nilai dari produk atau jasa yang dijual ke pasar. MLM menciptakan nilai dari perekrutan orang ke dalam struktur. Bedanya fundamental: entrepreneurship bisa bertahan tanpa perekrutan, MLM tidak.

Bukan Kamu yang Gagal, Sistemnya yang Dirancang untuk Itu

Jadi bukan kamu yang gagal bisnis. Sistemnya memang dirancang agar 99% peserta rugi. Yang menang adalah mereka yang berdiri di puncak piramida, bukan yang berdiri di bawah menggendong beban perekrutan. Omzet industri Rp16,3 triliun tidak terbagi rata. Sebagian besar naik ke atas, sisanya tersisa di bawah dalam bentuk utang dan relasi yang rusak.

Kalau ada yang menawarkan "bisnis" yang mengharuskan kamu merekrut teman dan keluarga sebagai syarat utama pendapatan, itu bukan bisnis. Itu eksploitasi pertemanan yang dikemas jadi entrepreneurship.

FAQ

Apakah semua MLM penipuan?

Tidak semua ilegal secara hukum. Tapi struktur komisinya membuat mayoritas peserta rugi. FTC 2024: dari 70 MLM yang dianalisis, mayoritas peserta dapat kurang dari $84 per bulan. Sah secara regulasi tidak berarti aman secara finansial.

Bagaimana cara membedakan MLM sah dan penipuan?

Cek tiga hal: keanggotaan APLI, izin SIUP KBLI 47999, dan apakah komisi utama berasal dari penjualan produk atau perekrutan anggota baru. Kalau perekrutan adalah sumber komisi utama, strukturnya mendekati skema piramida.

Apakah MLM halal menurut MUI?

Hanya 11 dari 319 perusahaan yang bersertifikasi syariah DSN-MUI. Fatwa No. 75 tahun 2009 menetapkan 12 persyaratan untuk MLM syariah. Sisanya belum bersertifikasi, yang berarti statusnya belum dinyatakan halal.

Kenapa mahasiswa sering jadi target MLM?

Mahasiswa butuh income tambahan, punya jaringan sosial luas di kampus, dan belum punya pengalaman finansial untuk menilai risiko. Paket pendaftaran dijual dari Rp3 juta sampai Rp11 juta, dipresentasikan sebagai "investasi bisnis".

Berapa persen peserta MLM yang untung?

Studi AARP: hanya 26% yang untung atau break even. 47% rugi. Analisis income disclosure NuSkin: 99% peserta kehilangan uang. FTC 2024: di 17 dari 70 MLM, mayoritas peserta tidak menerima pembayaran apa pun.

TAM gratis untuk semua

Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.

Dukung TAM

Baca juga