
Rp9,5 Triliun Hilang: Penipuan Online Bukan Soal Bodoh, Soal Sistem
Rp9,5 triliun hilang akibat scam, 1 dari 4 WNI jadi korban. Penipuan online bukan soal bodoh, tapi sistem yang tidak melindungi.
Bukan Soal Bodoh
"Kok bisa tertipu sih? Kan jelas-jelas penipuan."
Kalimat ini pasti pernah kamu dengar. Atau mungkin kamu sendiri pernah mengucapkannya. Ada anggapan bahwa korban penipuan online itu orang yang kurang pintar, kurang teliti, atau serakah. Logikanya: kalau kamu pintar, kamu tidak akan tertipu.
Tapi datanya bicara lain.
OJK melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 608.168 laporan penipuan dari November 2024 hingga Juni 2026. Total kerugian mencapai Rp9,3 triliun. CNBC Indonesia melaporkan 1 dari 4 warga Indonesia pernah kehilangan uang akibat penipuan. AsatuNews melaporkan angka yang lebih baru: Rp9,5 triliun hingga 30 April 2026, dengan rata-rata 1.000 laporan per hari.
1 dari 4. Apakah 25 persen penduduk Indonesia bodoh? Ataukah sistem yang dirancang sedemikian rupa sehingga siapa pun bisa jadi korban?
Sistem yang Memudahkan Penipuan
Menkomdigi Meutya Hafid pada Januari 2026 mengungkapkan 22 persen atau lebih dari 50 juta pengguna internet di Indonesia pernah ditipu di ruang digital. Jenis kejahatan yang paling dominan: scam call, yang hampir seluruhnya menyangkut penggunaan kartu SIM yang tidak tervalidasi secara sah.
Artinya, infrastruktur telekomunikasi Indonesia memungkinkan seseorang mendaftar kartu SIM tanpa identitas yang jelas, lalu menggunakannya untuk menipu jutaan orang. Ini bukan kelengahan korban. Ini celah sistem.
OJK mencatat sekitar 80 persen korban terlambat melapor, lebih dari 12 jam setelah transaksi. Padahal pelaku hanya butuh kurang dari satu jam untuk memindahkan dana ke perbankan lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce. Dana sudah berpindah sebelum korban menyadari.
Dari total kerugian Rp9,3 triliun, dana yang berhasil diamankan baru sekitar Rp674 miliar. Itu hanya 7,24 persen. Artinya, 92,76 persen uang yang hilang tidak kembali. Sistem tidak punya kapasitas untuk melindungi uangmu setelah berpindah tangan.
AI Bikin Penipu Makin Sempurna
Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menjelaskan pelaku kini memanfaatkan teknologi AI untuk meyakinkan korbannya. Identitas, suara, hingga wajah dapat direkayasa sehingga korban percaya sedang berkomunikasi dengan orang sungguhan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan: perkembangan AI dan deepfake membuat pelaku semakin mudah menyamar sebagai orang yang dikenal korban. Kamu menerima telepon dari "anakmu" yang suaranya persis sama, minta transfer darurat. Kamu menerima video call dari "atasanmu" yang wajahnya persis sama, meminta data perusahaan.
Ini bukan soal kamu bodoh atau ceroboh. Ini soal teknologi yang dirancang untuk menipu sistem pertahanan manusia. Otak kita diprogram untuk mempercayai suara dan wajah yang dikenal. AI memalsukan keduanya. Kamu tidak punya pertahanan biologis terhadap deepfake.
Modus yang Terus Berevolusi
OJK mencatat berbagai modus baru sepanjang 2026: pengerjaan tugas menonton film drama China, pembelian hak cipta film, penawaran saham IPO fiktif, skema komisi e-commerce, hingga love scam yang semakin marak.
Satgas PASTI telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal dan 8 penawaran investasi ilegal hingga pertengahan Mei 2026. Tapi setiap satu ditutup, muncul yang baru. Sistem keuangan ilegal bergerak lebih cepat dari sistem penegakan hukum.
Ini pola yang sama dengan yang kita bahas tentang pinjol yang dirancang menangkap. Sistem dirancang untuk menangkap orang yang sedang berjuang, bukan membantu mereka. Penipuan online bekerja dengan cara yang sama: menargetkan orang yang butuh uang, butuh pekerjaan, butuh hubungan, lalu memanfaatkan kebutuhan itu.
Yang Tidak Dilaporkan
Friderica mengakui angka yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibanding kejadian sebenarnya. Banyak korban enggan melapor karena merasa malu telah tertipu.
Ini efek dari stigma "kok bisa tertipu". Budaya menyalahkan korban membuat banyak yang menderita dalam diam. Uang hilang, harga diri diinjak, dan tidak ada tempat untuk bercerita tanpa dihakimi.
Padahal, siapa pun berpotensi menjadi korban. Tidak memandang tingkat pendidikan maupun latar belakang. Kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku. Dan dengan AI, bahkan orang yang teliti pun bisa tertipu.
Apa yang Bisa Kamu Lakukan
Pertama, jangan salahkan diri sendiri kalau kamu pernah tertipu. Sistem yang memungkinkan penipuan terjadi bukan tanggung jawabmu. Tapi belajar dari pengalaman dan lindungi diri ke depan.
Kedua, verifikasi sebelum transfer. Kalau ada yang minta transfer darurat, hubungi kembali melalui nomor yang kamu kenal. Kalau ada yang mengaku atasan, konfirmasi melalui channel resmi. Seperti yang kita bahas tentang overconfidence dan scam, rasa percaya diri yang berlebihan justru menjadi celah. Jangan merasa kebal.
Ketiga, laporkan cepat. OJK mengingatkan: pelaku butuh kurang dari satu jam untuk memindahkan dana. Kalau kamu tertipu, lapor dalam hitungan menit, bukan jam. Hubungi bank, blokir rekening, hubungi IASC. Kecepatan laporan menentukan apakah uangmu bisa diselamatkan.
Keempat, waspadai modus baru. OJK mencatat modus yang terus berevolusi: tawaran menonton film drama China untuk dapat komisi, pembelian hak cipta film, penawaran saham IPO fiktif, skema komisi e-commerce, hingga love scam. Setiap modus punya pola yang sama: janji uang mudah, tekanan untuk cepat transfer, dan permintaan data pribadi. Kalau kamu melihat pola ini, berhenti dan verifikasi.
Kelima, aktifkan notifikasi transaksi. Banyak bank dan e-wallet punya fitur notifikasi real-time untuk setiap transaksi. Aktifkan. Kalau ada transaksi yang tidak kamu lakukan, kamu bisa langsung blokir. 80 persen korban terlambat melapor karena baru sadar berjam-jam setelah transaksi. Notifikasi memotong waktu itu menjadi detik.
Bukan Kamu, Sistemnya
Rp9,5 triliun. Itu uang rakyat yang hilang karena sistem telekomunikasi memungkinkan kartu SIM tanpa verifikasi, sistem keuangan memungkinkan transfer tanpa verifikasi cukup, dan sistem hukum bergerak terlalu lambat untuk mengejar pelaku yang bergerak cepat.
UNODC memperkirakan kerugian dari penipuan online di wilayah Asia Timur dan Tenggara mencapai lebih dari USD 37 miliar. Asia Tenggara muncul sebagai pusat operasi penipuan skala industri. Indonesia bukan korban kecil di lanskap ini. 1 dari 4 konsumen Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat penipuan. Ini bukan masalah individu. Ini masalah regional yang membutuhkan respons sistemik.
Menkomdigi Meutya Hafid pada Januari 2026 mencatat fraud digital di ekosistem pembayaran Indonesia menimbulkan kerugian Rp4,6 triliun hingga Agustus 2025. Ini terpisah dari angka Rp9,5 triliun dari IASC. Total kerugian bisa jauh lebih besar kalau digabung. Dan ini hanya yang dilaporkan. Friderica mengakui angka sebenarnya jauh lebih besar karena banyak korban enggan melapor.
Pemerintah sudah mengambil langkah dengan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler, yang mewajibkan verifikasi biometrik untuk kartu SIM. Tapi aturan ini baru efektif, dan penipuan yang terjadi sebelum aturan ini berlaku sudah menelan Rp9,5 triliun.
Penipuan online bukan soal bodoh. Ini soal sistem yang tidak melindungi. Dan selama sistem tidak berubah, 1 dari 4 akan terus menjadi korban.
Menyalahkan korban tidak akan menghentikan penipuan. Memperbaiki sistem yang akan.
TAM gratis untuk semua
Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.
Dukung TAMBaca juga

Beli Rumah Bukan Soal Kopi, Soal 25 Tahun Gaji Tanpa Makan
Rasio harga rumah dan gaji di Jakarta butuh 26 tahun tanpa makan. Bukan kopi yang bikin Gen Z sulit beli rumah, tapi sistem.
Baca selengkapnya
85% Gen Z Menolak Lamar Kerja Tanpa Info Gaji: Bukan Arogan, Rasional
85% Gen Z menolak melamar tanpa info gaji. Bukan arogansi generasi manja, tapi respons rasional terhadap ekonomi yang tidak menjanjikan stabilitas.
Baca selengkapnya
Overconsumption Core: Gen Z Mulai Kritik Budaya Belanja Berlebihan
Gen Z dulu terkenal dengan haul dan checkout impulsif. Sekarang muncul tren overconsumption core, kritik terhadap budaya belanja berlebihan dari Gen Z sendiri.
Baca selengkapnya