Lewati ke konten utama
ChatGPT Bukan Curang, Sistem Pendidikan yang Malas Beradaptasi
Teknologi7 menit baca

ChatGPT Bukan Curang, Sistem Pendidikan yang Malas Beradaptasi

95% mahasiswa Indonesia pakai AI, tapi 70.7% tidak pernah diajarkan etikanya. Dosen juga pakai, tapi mahasiswa yang disalahkan.

Ditulis oleh Yovie Setiawan

Adopsi Tertinggi, Tanpa Kompas

95% mahasiswa Indonesia menggunakan AI generatif untuk mendukung studi mereka. Angka itu tertinggi di dunia, menurut Chegg Global Student Survey 2025. Tapi di saat yang sama, penelitian SLR 2025 menemukan 70.7% mahasiswa belum pernah menerima panduan etika penggunaan AI dari kampus mereka.

Hampir semua pakai, hampir tidak ada yang diajarkan caranya. Dan yang disalahkan bukan sistem yang telat mengajar, tapi mahasiswa yang dianggap curang.

Dari Launch ke Regulasi: Tiga Tahun

ChatGPT diluncurkan November 2022. Dalam minggu, jutaan mahasiswa di seluruh dunia mulai memakainya. UNESCO baru merilis guidance untuk AI di pendidikan pada September 2023, hampir setahun kemudian. Kemendikbudristek Indonesia baru menerbitkan panduan GenAI untuk perguruan tinggi pada Oktober 2024, dua tahun setelah ChatGPT tersedia.

Kampus baru mulai membuat regulasi pada 2025 hingga 2026. UIN Jakarta tercatat sebagai pelopor dengan Surat Keputusan Rektor No.127 Tahun 2025. Universitas Indonesia mengeluarkan Peraturan Rektor No.16 Tahun 2025. Unpad mengikuti dengan Peraturan Rektor No.8 Tahun 2025.

Artinya, selama hampir tiga tahun, mahasiswa menggunakan AI tanpa panduan, tanpa aturan, tanpa pengajaran etika. Lalu sistem menyalahkan mereka karena tidak tahu batasnya.

Bukti Kontras Tajam

Data Chegg Global Student Survey 2025 menunjukkan 95% mahasiswa Indonesia menggunakan AI generatif dalam proses belajar. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat pertama dari 15 negara yang disurvei, di atas rata-rata global yang sebesar 80%.

Data Chegg 2025 juga menunjukkan 86% mahasiswa menggunakannya untuk membantu mengerjakan tugas akademis. Data Chegg 2025 menunjukkan 9% mahasiswa Indonesia bahkan bertanya kepada AI lebih dari 10 kali per hari, melebihi rata-rata global yang hanya 6%. Data GoodStats melaporkan 17% mahasiswa bertanya 6-10 kali per hari, dan 32% bertanya 2-5 kali per hari.

Tapi penelitian systematic literature review yang dipublikasikan pada 2025 menemukan fakta yang kontras tajam: 70.7% mahasiswa belum pernah menerima panduan etika penggunaan AI dari institusi mereka. Di sisi lain, studi SLR yang sama menemukan 97.5% dosen menyatakan bahwa panduan tersebut sangat diperlukan.

Semua orang tahu panduan dibutuhkan. Hampir tidak ada yang membuatnya. Tapi mahasiswa yang disalahkan ketika tidak tahu batas etisnya.

Lebih jauh, studi yang sama menemukan bahwa 74% perguruan tinggi di negara berkembang belum memiliki pedoman eksplisit terkait penggunaan AI. UNESCO pada 2023 melaporkan bahwa less than 10% institusi pendidikan di dunia punya kebijakan formal soal GenAI.

Hipokrisi di Ruang Kuliah

Survei terhadap 430 responden, 119 dosen dan 311 mahasiswa perguruan tinggi Indonesia, mengungkapkan pola hipokrisi. Survei ini menemukan 84.2% dosen mengaku menggunakan ChatGPT. Survei yang sama mencatat mahasiswa yang menggunakan ChatGPT sebesar 57.5%.

Dosen lebih banyak pakai daripada mahasiswa. Tapi dari 292 mahasiswa pengguna ChatGPT dalam survei tersebut, 66.1% mengaku bahwa dosen mereka tidak mengetahui bahwa mereka menggunakan AI. Mahasiswa pakai diam-diam, bukan karena tidak mau jujur, tapi karena takut dianggap curang oleh dosen yang juga pakai AI.

Hipokrisinya tampak jelas. Dosen menggunakan AI untuk mengembangkan kurikulum, menyusun materi ajar, membuat soal latihan, dan efisiensi administrasi. Itu dianggap produktif. Tapi ketika mahasiswa menggunakan AI untuk riset, mengembangkan ide, atau menyusun draft, itu dianggap curang.

Kemendikbudristek sendiri dalam panduan resmi yang dirilis Oktober 2024 mengakui bahwa dosen boleh menggunakan GenAI untuk berbagai hal: mengembangkan kurikulum, menyusun bahan ajar, membuat instrumen asesmen. Tapi untuk mahasiswa, aturan mainnya jauh lebih ketat. Mahasiswa wajib transparan, wajib mencantumkan atribusi, wajib verifikasi setiap referensi.

Bukan aturan yang salah, aturan yang telat. Dan yang menanggung konsekuensinya adalah mahasiswa, bukan sistem yang terlambat membuatnya.

Sistem yang Tertinggal, Bukan Mahasiswa yang Curang

November 2022, ChatGPT diluncurkan. Mahasiswa mulai memakainya dalam minggu. September 2023, UNESCO merilis guidance global untuk GenAI di pendidikan. Oktober 2024, Kemendikbudristek Indonesia baru menerbitkan panduan. 2025 hingga 2026, kampus mulai membuat regulasi internal.

Mahasiswa beradaptasi dalam minggu, sistem butuh tiga tahun, tapi sistem yang menilai mahasiswa.

UNESCO pada 2023 sudah memperingatkan: less than 10% institusi pendidikan punya policy GenAI. Kemendikbudristek baru merespons setahun setelah peringatan itu. Dan ketika panduan akhirnya turun, mahasiswa sudah terlanjur pakai selama dua tahun tanpa arahan.

Ini bukan soal mahasiswa yang tidak punya etika, tapi soal sistem yang tidak ngasih etika.

Langkah Terlambat dari Sebagian Institusi

Beberapa kampus sudah mulai bergerak. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi pelopor kebijakan AI di kampus Islam dengan SK Rektor No.127 Tahun 2025. Mahasiswa diwajibkan mencantumkan atribusi AI secara jelas. Penggunaan AI dalam ujian diatur ketat, hanya diperbolehkan jika fakultas menetapkan protokol khusus.

Universitas Indonesia mengeluarkan Peraturan Rektor No.16 Tahun 2025 tentang GenAI dalam penulisan ilmiah. Aturannya tegas: sivitas akademika harus transparan, melakukan verifikasi, dan dilarang menjadikan AI sebagai penulis. Sanksi berkisar dari pembinaan hingga pembatalan karya ilmiah.

Unpad mengambil pendekatan lebih terbuka. Rektor Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan AI bukan ancaman, melainkan alat bantu yang powerful. Tapi tetap dalam koridor integritas akademik. Unpad memberikan fleksibilitas kepada program studi untuk menentukan tingkat penggunaan AI sesuai karakteristik mata kuliah.

UPN Veteran Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Rektor No.3 Tahun 2026. Itenas bekerja sama dengan Google for Education mengadakan pelatihan Gemini Academy untuk 200 dosen dan tenaga kependidikan.

Ini langkah maju, tapi tetap terlambat. Dan masih banyak kampus yang belum punya regulasi sama sekali.

Observasi dari Lapangan

Saya perhatikan dari diskusi dengan mahasiswa dan dosen, pola yang muncul cukup konsisten. Mahasiswa yang pakai AI bukan karena malas. Mereka pakai karena tugas menumpuk, deadline ketat, dan referensi sulit diakses. AI jadi solusi tercepat. Tapi mereka tidak pernah diajarkan batas etisnya, karena kampus sendiri belum punya aturan.

Dosen yang melarang AI sering kali adalah dosen yang juga pakai AI. Mereka pakai untuk membuat soal, menyusun materi, bahkan menulis jurnal. Tapi ketika mahasiswa melakukan hal yang sama dengan tool yang sama, itu dianggap pelanggaran.

Ini mirip dengan sejarah kalkulator. Dulu kalkulator dilarang di kelas matematika karena dianggap menumpulkan kemampuan berhitung. Sekarang kalkulator wajib di setiap ujian. Bukan karena matematika berubah, tapi karena sistem pendidikan akhirnya beradaptasi.

AI di kampus akan mengalami hal yang sama. Pertanyaannya bukan apakah AI akan diterima, tapi berapa banyak mahasiswa yang akan disalahkan sebelum sistem akhirnya beradaptasi?

Mahasiswa sekarang berada di posisi yang tidak adil. Mereka pakai teknologi yang tidak diajarkan, mengikuti aturan yang belum dibuat, dan dinilai oleh sistem yang lebih lambat beradaptasi dari mereka. Yang lebih prihatikan, AI mengambil tahap belajarmu di dunia kerja, dan juga di dunia pendidikan. Mahasiswa yang tidak belajar ethical AI use sekarang akan kesulitan saat lulus dan masuk industri yang sudah jauh lebih cepat beradaptasi.

Ironisnya, survei GoodStats melaporkan 81% warga Indonesia enggan pakai AI pada 2026, tapi data Chegg menunjukkan 95% mahasiswa sudah pakai. Mahasiswa justru lebih adaptif dari populasi umum. Tapi yang disalahkan tetap mereka.

Dan ketika mahasiswa butuh ruang aman untuk bertanya tanpa takut dihakimi, sebagian dari mereka malah curhat ke AI karena mesin tidak akan menghakimi mereka. Itu sinyal bahwa sistem pendidikan gagal menjadi ruang yang aman untuk belajar, termasuk belajar dari kesalahan.

Bukan Mahasiswa yang Curang

Data Chegg 2025: 95% mahasiswa sudah pakai AI. SLR 2025: 70.7% tidak pernah diajarkan caranya. Survei 430 responden: 84% dosen pakai AI, tapi 66.1% tidak tahu mahasiswa mereka juga pakai. UNESCO 2023: less than 10% institusi punya policy. Kemendikbudristek baru bikin panduan dua tahun setelah ChatGPT launch.

Bukan mahasiswa yang curang, tapi sistem pendidikan yang malas beradaptasi.

Mahasiswa beradaptasi dalam minggu, sistem butuh tahun. Tapi sistem yang menilai mahasiswa. Kalau selama tiga tahun tidak ada panduan, lalu mahasiswa disalahkan karena tidak tahu aturan, siapa yang salah?

Yang perlu berubah bukan mahasiswa. Yang perlu berubah adalah cara sistem pendidikan merespons teknologi. Bukan dengan melarang, bukan dengan menyalahkan, tapi dengan mengajarkan. Karena selama sistem tidak mengajarkan, mahasiswa akan tetap pakai. Dan mereka akan tetap disalahkan untuk sesuatu yang tidak pernah diajarkan kepada mereka.

FAQ

Apakah pakai ChatGPT untuk tugas kuliah termasuk curang?

Tidak otomatis curang. Penggunaan AI menjadi curang hanya jika kamu menyalin hasil AI mentah-mentah dan mengakui sebagai karyamu sendiri. Banyak kampus di Indonesia mulai mengizinkan AI sebagai alat bantu, asalkan kamu transparan dan mencantumkan atribusi. Tapi aturan berbeda-beda per kampus dan per mata kuliah. Cek kebijakan di kampusmu.

Apakah dosen bisa mengetahui saya menggunakan AI?

Ya, sebagian besar dosen berpengalaman bisa mengenali tulisan AI dari pola bahasa yang datar, kata sambung repetitif, dan kurangnya opini pribadi. Selain itu, ada tools deteksi AI seperti Turnitin AI detection. Tapi data menunjukkan 66.1% dosen tidak mengetahui mahasiswa mereka menggunakan AI, jadi deteksi tidak selalu efektif. Lebih baik jujur dan cantumkan atribusi.

Apakah kampus di Indonesia sudah punya aturan soal AI?

Sebagian sudah, sebagian belum. UIN Jakarta, Universitas Indonesia, Unpad, dan UPN Veteran Yogyakarta sudah punya regulasi resmi pada 2025-2026. Tapi studi SLR 2025 menemukan 74% perguruan tinggi di negara berkembang masih belum punya pedoman eksplisit. Kemendikbudristek sudah merilis panduan nasional pada Oktober 2024, tapi implementasi di tingkat kampus masih bervariasi.

Bagaimana cara menggunakan AI untuk tugas kuliah yang etis?

Gunakan AI sebagai mitra diskusi, bukan mesin pengerja tugas. Pakai AI untuk brainstorming ide, memahami konsep sulit, membuat outline, dan proofreading. Jangan copy-paste mentah. Selalu verifikasi referensi yang AI berikan, karena AI bisa berhalusinasi. Dan yang paling penting: cantumkan atribusi penggunaan AI di tugasmu.

Apakah AI akan menggantikan peran dosen?

Tidak. AI bisa membantu efisiensi, tapi tidak bisa menggantikan bimbingan humanis dari dosen. Dosen memberikan konteks, pengalaman, dan mentoring yang tidak bisa diberikan AI. Yang perlu terjadi adalah dosen beradaptasi dengan AI, bukan bersaing dengannya. Kampus yang baik akan mengintegrasikan AI sebagai tool, bukan menganggapnya sebagai ancaman.

TAM gratis untuk semua

Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.

Dukung TAM

Baca juga