Lewati ke konten utama
UKT Naik 50%: Bukan Investasi Pendidikan, Utang Sebelum Kerja
Kehidupan•8 MENIT BACA

UKT Naik 50%: Bukan Investasi Pendidikan, Utang Sebelum Kerja

“UKT naik hingga 50% sementara KIP Kuliah hanya terima 1 dari 4 pendaftar. Mahasiswa bayar UKT pakai pinjol bunga 36% per tahun. Berutang sebelum gaji pertama.”

Diterbitkan

Pemerintah bilang pendidikan tinggi investasi. Kampus bilang UKT subsidi silang. Tapi data menunjukkan UKT naik hingga 50 persen di beberapa PTN-BH tahun 2026, dan KIP Kuliah hanya terima 1 dari 4 pendaftar. Sembilan ratus ribu mahasiswa mendaftar KIP Kuliah, hanya dua ratus dua puluh ribu diterima. Tujuh ratus ribu gagal setiap tahun.

Mereka yang tidak dapat KIP terjebak di tengah. Tidak miskin cukup untuk KIP, tidak kaya cukup untuk UKT. Solusi yang tersedia: pinjol. Kamu berutang sebelum dapat gaji pertama, dan sistem menyebutnya investasi.

Otonomi Perguruan Tinggi: Harga Naik, Sistem Golong Kacau

PTN-BH seperti UI, UGM, ITB, dan Unair punya otonomi mengatur biaya kuliah. Bantuan pemerintah ke PTN menurun dari tahun ke tahun, jadi kampus mencari duit sendiri. Hasilnya, dilansir Literasi Network: UKT golongan tertinggi naik dari Rp 12 juta ke Rp 15-18 juta per semester, beberapa kampus naik hingga 50 persen.

Kelas menengah yang paling terjebak. BPS mencatat jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 57 juta jiwa pada 2019 menjadi 47.85 juta pada 2024, hanya 17 persen dari total penduduk. Biaya pendidikan tinggi rata-rata Rp 19 juta per tahun pada 2024, menurut BPS, melampaui laju inflasi. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menilai kelompok kelas menengah dan bawah mengalami penyempitan ruang fiskal. Pendapatan tidak naik, tapi beban cicilan, kesehatan, transportasi, kebutuhan lain terus meningkat.

Sistem golongan UKT juga tidak akurat. Anak PNS golongan 3A yang masih ngontrak dapat UKT golongan 6 karena dianggap mampu. Padahal gaji PNS golongan 3A tidak cukup untuk biayai dua anak kuliah di PTN, seperti diungkapkan anggota DPR Komisi X dalam laporan Info Indonesia, Juli 2026. Sistem menilai kemampuan dari jabatan orang tua, bukan dari kondisi finansial nyata. Kelas menengah yang tangga ekonominya dicabut terjebak: tidak dapat KIP Kuliah, tidak mampu bayar UKT golongan tinggi.

Beasiswa Pemerintah: Pendaftar Banyak, Penerima Sedikit

Berdasarkan data Kompas.com, Februari 2026, anggaran KIP Kuliah 2026 sebesar Rp 15.32 triliun untuk 1.047.221 mahasiswa, naik hanya 2.300 dari 2025. Tapi data Kompas.com menunjukkan pendaftar mencapai 900 ribu orang, kuota diterima hanya sekitar 220 ribu. Rasio 1 banding 4. Tempo.co melaporkan sekitar 700 ribu pendaftar gagal setiap tahun.

KIP Kuliah 2026: 900 Ribu Mendaftar, 220 Ribu Diterima

Rasio 1 banding 4, 700 ribu gagal

Sumber: Tempo.co & Kompas.com, Februari 2026

Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Mangihut Simatupang mengatakan kuota KIP Kuliah 2026 masih sama dengan tahun lalu, sekitar 220 ribu mahasiswa baru. Pemerintah belum bisa menambah kuota karena ruang fiskal APBN tidak memungkinkan. Menurut Kemendikti, pendaftar yang mencapai lebih dari 900 ribu, kuota yang tersedia hanya 200 ribu slot. Menurut data Kemendikti, setidaknya sekitar 700 ribu pemohon bantuan pembiayaan kuliah gagal setiap tahun.

Sofyan Tan, legislator dari fraksi PDI Perjuangan di DPR Komisi X, membandingkan anggaran KIP Kuliah dengan program makan bergizi gratis. Menurut data DPR, MBG butuh dana hingga Rp 335 triliun per tahun. Menurut data DPR, "Masa untuk KIP Kuliah hanya Rp 15 triliun?" katanya dalam rapat kerja Februari 2026. Pemerintah alokasikan 22 kali lebih banyak untuk makan gratis daripada beasiswa kuliah.

Besaran KIP Kuliah sendiri bervariasi. Berdasarkan data CNN Indonesia, Juni 2026, pembebasan UKT diberikan hingga Rp 12 juta per semester untuk prodi akreditasi A, Rp 4 juta untuk akreditasi B, dan Rp 2.4 juta untuk akreditasi C. Data CNN Indonesia menyebut ditambah biaya hidup Rp 800 ribu hingga Rp 1.4 juta per bulan sesuai klaster wilayah kampus. Tapi ini hanya untuk yang diterima. Yang gagal dapat KIP harus cari jalan sendiri. Dan jalan itu sering kali bermuara ke pendidikan tinggi yang jadi trap: gelar mahal, kerjaan tidak ada, tapi sistem tetap pakai ijazah.

Utang Berbunga: Institusi Jadi Bank, Mahasiswa Jadi Debitur

ITB, UI, UGM, IPB, Unpad, UNS, UB, Unair. Kampus-kampus ini bekerjasama dengan platform pinjol pendidikan: DanaCita, Cicil, Pintek, Otto. Mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT bisa mencicil lewat platform ini. Berdasarkan data Bisnis.com, Januari 2024, DanaCita mengenakan bunga 0.1 persen per hari, setara 3.12 persen per bulan atau sekitar 36 persen per tahun. Bisnis.com juga mencatat Cicil mengenakan bunga 0.1 persen per hari, setara 3 persen per bulan.

Berdasarkan simulasi Bisnis.com, Januari 2024, untuk UKT Rp 7 juta dengan tenor 6 bulan di DanaCita, total yang harus dibayar sekitar Rp 7.8 juta, tambahan Rp 800 ribu untuk bunga. Simulasi Bisnis.com untuk UKT Rp 15 juta per semester, cicilan bulanannya bisa mencapai Rp 2.8 juta selama 6 bulan. Itu lebih besar dari gaji entry-level lulusan S1 di banyak sektor.

Kampus yang seharusnya menjangkau mahasiswa justru menawarkan utang. BEM beberapa kampus protes. Dilansir dari Kompasiana, Juli 2026, BEM menyebut pendidikan investasi bangsa, bukan transaksi bisnis. Tapi struktur saat ini membuat kampus beroperasi seperti bisnis: naikkan harga, tawarkan cicilan, pungut pembayaran.

The Conversation, dalam artikel 2024, memperingatkan risiko pinjol untuk UKT. PTN-BH naikkan UKT karena otonomi, lalu solusinya pinjol. Mahasiswa yang gagal bayar menghadapi tekanan mental. Kampus terkesan berbisnis dengan mahasiswa. Pinjol jadi solusi jangka pendek yang menciptakan masalah jangka panjang. Sistem pinjol yang didesain menangkap kini bekerjasama dengan institusi pendidikan.

Dampak Nyata: Mundur Sebelum Mulai

Konsekuensinya nyata. Mahasiswa mundur dari kampus setelah lolos SNBP karena tidak mampu bayar UKT. Dilaporkan Info Indonesia, Juli 2026, kasus ini terjadi di beberapa PTN. Mahasiswa sudah diterima, sudah daftar, tapi melihat nominal UKT dan memilih mundur. Bukan karena tidak mau kuliah, tapi karena tidak mampu.

Mahasiswa UIN Jakarta putus kuliah karena tidak mampu bayar UKT, dilaporkan Suara.com, Juni 2026. Gugatan MK terhadap APBN 2026 diajukan oleh KOSPI. Mereka menilai dana pendidikan dialihkan ke MBG, UKT naik, fasilitas kampus menurun, dan dosen harus cari pendapatan tambahan di luar. Sistem pendidikan tinggi kehilangan prioritas.

Deloitte Global 2025 Gen Z and Millennial Survey menemukan 39 persen Gen Z tidak melanjutkan kuliah karena kendala finansial, 21 persen khawatir beban pinjaman, 55 persen menunda keputusan besar hidup karena tekanan ekonomi. Data ini konsisten dengan apa yang terjadi di Indonesia. Skill not school jadi slogan, tapi sistem tetap menuntut ijazah. Pendidikan tinggi jadi syarat, tapi aksesnya menyempit.

Pendidikan Tinggi Bukan Investasi, Itu Komoditas yang Dicicil

Saya pernah ngobrol dengan mahasiswa semester akhir di salah satu PTN-BH Jakarta. Dia nanya: apakah wajar kalau UKT semester terakhirnya dicicil pakai DanaCita karena orang tua baru saja PHK. Saya tidak bisa jawab "tidak" dengan tenang. Karena jawabannya jelas tidak wajar, tapi dia tidak punya opsi lain. Lulus atau berutang, dan dia memilih lulus dengan berutang.

Narasi "pendidikan investasi" bermasalah ketika investasi itu harus dicicil dengan bunga 36 persen per tahun menurut data Bisnis.com. Investasi yang pakai utang bukan investasi, itu utang berbunga. Bedanya: investasi punya ekspektasi return positif. Utang berbunga punya risiko gagal bayar. Mahasiswa belum dapat gaji pertama, sudah punya utang. Dan kamu yang baca ini mungkin salah satu dari mereka.

ROI pendidikan tinggi juga turun. Data menunjukkan lulusan S1 bersaing dengan lulusan SMK untuk lowongan yang sama, kursus online 5 juta tidak bikin diterima kerja, dan gelar S1 60 juta juga tidak menjamin. Sistem tetap pakai ijazah sebagai syarat, tapi tidak sediakan akses untuk mendapatkannya tanpa berutang. Pendidikan bergeser dari hak warga negara ke komoditas yang dicicil. Kampus jadi penjual, pinjol jadi bank, mahasiswa jadi debitur.

Gen Z yang dibilang boros padahal motor ekonomi sekarang juga dibilang berutang untuk sesuatu yang seharusnya jadi hak. Ekonomi tumbuh karena konsumsi mereka, tapi akses pendidikan menyempit. Kamu dibebani utang sebelum sempat berkontribusi.

FAQ

Berapa kenaikan UKT 2026 di PTN?

UKT di PTN-BH seperti UI dan Gadjah Mada naik besar. Literasi Network melaporkan golongan tertinggi naik dari Rp 12 juta ke Rp 15-18 juta per semester. Menurut data Literasi Network, kenaikan bervariasi per kampus, beberapa mencapai 50 persen.

Bagaimana cara ajukan banding UKT?

Banding UKT bisa diajukan saat registrasi ulang mahasiswa baru setelah pengumuman golongan UKT. Di Unhas dan UI, banding dibuka beberapa hari setelah pengumuman. Untuk semester berikutnya, keringanan UKT bisa diajukan minimal semester 2 jika ada perubahan kondisi finansial seperti PHK, pensiun, atau meninggal dunia.

Berapa besaran KIP Kuliah 2026 per semester?

CNN Indonesia melaporkan KIP Kuliah 2026 memberikan pembebasan UKT hingga Rp 12 juta per semester untuk prodi akreditasi A, Rp 4 juta untuk akreditasi B, Rp 2.4 juta untuk akreditasi C. Data CNN Indonesia menyebut ditambah biaya hidup Rp 800 ribu hingga Rp 1.4 juta per bulan sesuai klaster wilayah kampus.

Berapa pendaftar KIP Kuliah 2026 dan berapa yang diterima?

Tempo.co melaporkan pendaftar KIP Kuliah 2026 mencapai sekitar 900 ribu orang, tetapi kuota yang diterima hanya sekitar 220 ribu mahasiswa baru. Rasio 1 banding 4. Data Tempo.co menyebut sekitar 700 ribu pendaftar gagal mendapatkan KIP Kuliah setiap tahun.

Apakah pinjol untuk bayar UKT aman?

Bisnis.com mencatat platform pinjol pendidikan seperti DanaCita dan Cicil mengenakan bunga sekitar 3 persen per bulan atau setara 36 persen per tahun. Risiko utamanya gagal bayar karena mahasiswa belum punya penghasilan tetap. The Conversation memperingatkan risiko tekanan mental dan kampus terkesan berbisnis dengan mahasiswa.

Bagikan:

Newsletter

Satu email per minggu untuk melihat uang, karier, bisnis, dan kehidupan dari sudut yang lebih jernih. Gratis, berhenti kapan saja.

TAM gratis untuk semua

Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.

Dukung TAM

Sumber & Metodologi

Data dalam artikel ini bersumber dari publikasi resmi dan laporan media terverifikasi. Pembaca dapat memeriksa sumber asli melalui tautan berikut.

  1. 1.
    Suara.com (Juni 2026): UKT naik hingga 50%, gugatan MK APBN 2026 oleh KOSPI, mahasiswa UIN Jakarta putus kuliah
  2. 2.
    Media Indonesia (Juli 2026): BPS kelas menengah menyusut 57jt (2019) ke 47.85jt (2024), biaya pendidikan Rp 19jt/tahun melampaui inflasi
  3. 3.
    Bisnis.com (Januari 2024): DanaCita bunga 3.12%/bulan, Cicil 3%/bulan, mitra ITB UI UGM IPB Unpad UNS UB Unair
  4. 4.
    The Conversation (2024): PTN-BH naikkan UKT karena otonomi, risiko gagal bayar dan tekanan mental mahasiswa
  5. 5.
    Tempo.co (Februari 2026): KIP Kuliah 2026: 900 ribu pendaftar, hanya 220 ribu diterima, rasio 1 banding 4
  6. 6.
    Kompas.com (Februari 2026): KIP Kuliah 2026 anggaran Rp 15.32 triliun, 1.047.221 mahasiswa, naik 2.300 dari 2025
  7. 7.
    CNN Indonesia (Juni 2026): KIP Kuliah 2026 besaran: Akreditasi A Rp 12jt/semester, B Rp 4jt, C Rp 2.4jt
  8. 8.
    Info Indonesia (Juli 2026): Mahasiswa mundur setelah SNBP karena tidak mampu bayar UKT, ASN golongan 1-3 berat biayai 2 anak kuliah
  9. 9.
    Literasi Network (Juli 2026): UKT golongan tertinggi naik Rp 12jt ke Rp 15-18jt/semester di PTN-BH, sistem golongan tidak akurat
  10. 10.
    Deloitte Global 2025 Gen Z Survey: 39% Gen Z tidak lanjut kuliah karena finansial, 21% khawatir beban pinjaman
  11. 11.
    Kompasiana (Juli 2026): Pinjol pendidikan trending, BEM protes, kelas menengah terjebak

Komentar (0)

Login untuk berkomentar