Lewati ke konten utama
12 Hari Cuti, 66% Tetap Kerja: Sistem Nggak Ngasih Istirahat
Karier•9 MENIT BACA

12 Hari Cuti, 66% Tetap Kerja: Sistem Nggak Ngasih Istirahat

“Indonesia cuma ngasih 12 hari cuti per tahun. 66% pekerja tetap kerja saat liburan. Cuti bersama terlihat seperti hadiah, tapi potong cuti tahunanmu sendiri.”

Diterbitkan

Hook

Indonesia ngasih kamu 12 hari cuti per tahun, menurut data World Bank. Uni Eropa mewajibkan 20 hari, Australia 20, Brazil 30, Cambodia 18. Dan menurut SiteMinder 2025, 66% pekerja Indonesia tetap kerja saat liburan, peringkat nomor dua dunia. Kamu nggak diistirahatkan. Kamu cuma dijeda sebentar.

Tapi masalahnya bukan jumlahnya, tapi sistem dirancang untuk membuat kamu merasa bersalah ambil cuti.

Konteks

UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 79 mengatur cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah kamu bekerja 12 bulan secara terus menerus. Aturan ini berlaku sejak 2003 dan masih jadi dasar hak cuti pekerja Indonesia hari ini. 12 hari untuk setahun kerja. Itu jatahnya. Angka 12 hari ini terdengar wajar sampai kamu lihat berapa hari cuti yang didapat pekerja di negara lain. Dan yang lebih penting: 12 hari ini bisa dipotong oleh sesuatu yang kamu kira hadiah tambahan.

Dan angka 12 hari itu belum termasuk potongan yang tidak kamu sadari.

12 Hari di Seluruh Dunia: Indonesia Salah Satu yang Paling Pelit

Bandingkan jatah liburan antarnegara. Data World Bank Employing Workers mencatat negeri ini memberikan dua belas hari cuti tahunan, fix untuk tenure 1, 5, dan 10 tahun. Uni Eropa mewajibkan minimal 20 hari kerja, Australia 20, Brazil 30, Cambodia 18, Jepang 10. Tetangga kita: Singapura 7, Thailand 6, Filipina 5.

ILO Convention 132 merekomendasikan minimal 3 minggu cuti tahunan, atau 15 hari kerja. Indonesia di bawah standar ILO. Laporan ILO Policy Brief 2026 menunjukkan 90% negara Uni Eropa memberikan lebih dari 3 minggu cuti. Asia? Mayoritas di bawah threshold itu.

Cuti Tahunan Minimal per Negara (Hari Kerja)

Indonesia 12 hari, salah satu paling sedikit di dunia

Sumber: World Bank Employing Workers Data, 2024

Indonesia punya 27 hari libur nasional, terbanyak di ASEAN menurut Kompas.id. Tapi jumlah hari libur dan jumlah cuti tahunan adalah dua hal berbeda. Libur nasional adalah hari di mana seluruh negara berhenti. Cuti tahunan adalah hak kamu untuk memilih kapan kamu istirahat. 27 hari libur nasional tidak mengurangi kelelahanmu karena hari libur itu diatur oleh negara, bukan oleh kamu. Dan ada ironi lain. ILO mencatat produktivitas pekerja Indonesia hanya 14 dolar per jam pada 2023, jauh di bawah Singapura 74 dolar, Malaysia 26 dolar, dan Thailand 15 dolar. Banyak libur tapi produktivitas rendah. Masalahnya bukan terlalu banyak libur, tapi sistem kerja yang tidak efisien dan cuti yang terlalu sedikit untuk pemulihan.

Cuti bersama sepertinya hadiah tambahan. Tapi siapa yang diuntung dari sistem ini?

Cuti Bersama: Hadiah untuk Pariwisata, Bukan untuk Kamu

Mulai tahun 2002, kebijakan ini ditetapkan lewat Surat Keputusan 3 Menteri. Tujuannya: stimulus pariwisata pasca bom Bali 2002. Pemerintah butuh orang berlibur, menginap di hotel, belanjakan uang. Kebijakan ini dirancang mendorong konsumsi domestik, bukan mengistirahatkan kamu.

Kemenaker menjelaskan: cuti bersama untuk sektor swasta bersifat fakultatif. Tidak wajib. Jika perusahaan swasta mengambil cuti bersama, hari itu dipotong dari jatah cuti tahunan pekerja. Jika perusahaan tetap beroperasi, pekerja yang masuk dibayar upah lembur. Pilih sendiri: potong cutimu atau masuk kerja.

Tapi untuk PNS, ceritanya berbeda. PP No. 11 Tahun 2017 mengatur bahwa cuti bersama untuk PNS tidak mengurangi cuti tahunan. PNS dapat cuti bersama tanpa potongan. Kamu di swasta, cuti bersama memotong cuti tahunanmu sendiri. BBC Indonesia melaporkan pengusaha protes cuti bersama karena produksi berhenti dan ongkos operasional naik. Pemerintah tetap pertahankan dengan alasan pariwisata dan konsumsi domestik. Jadi siapa yang diuntung dari cuti bersama? Industri pariwisata. Bukan kamu.

Cuti bersama terlihat seperti hadiah tambahan, tapi untuk pekerja swasta setiap hari cuti bersama yang kamu ambil dipotong dari 12 hari cuti tahunanmu. Untuk PNS, tidak. "Hadiah" ini hanya hadiah untuk pegawai negeri. Untuk kamu di swasta, itu memakai cutimu sendiri.

Dan angka itu bukan yang paling mengejutkan.

66% Tetap Kerja Saat Liburan: Cuti yang Bukan Istirahat

Riset SiteMinder 2025 menemukan fenomena mengejutkan: 66% wisatawan Indonesia masih bekerja di waktu liburan, peringkat nomor dua dunia, hanya kalah dari Thailand 69%, jauh di atas rata-rata global 41%. Artinya, dua dari tiga pekerja membawa laptop, cek email, balas chat kantor.

Data SiteMinder juga mencatat angka ini naik 13% dari 2023, peningkatan terbesar di seluruh dunia. CNN Indonesia melaporkan tren workcation makin naik karena hybrid working menghapus batas antara kerja dan liburan. Kamu "cuti" tapi tetap standby. Cuti bukan istirahat, tapi kerja dari lokasi lain.

Pekerja Indonesia Saat Liburan

66% tetap kerja, peringkat nomor dua dunia

Sumber: SiteMinder Changing Traveller Report, 2025

BPS Sakernas Agustus 2025 mencatat 25,5% pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu, lebih dari 37 juta orang. Data BPS juga menunjukkan Gen Z paling terdampak: satu dari empat pekerja usia 15-24 tahun bekerja 45-59 jam per minggu, dan 10% bekerja lebih dari 60 jam. LPEM FEB UI Labor Market Brief Juni 2026 menemukan 1,3 juta karyawan terindikasi kerja lebih lama dari jam yang direkomendasikan. Kamu dikasih 12 hari cuti. Data SiteMinder menunjukkan 66% dari kamu tetap kerja saat liburan. Jam kerja sudah di atas batas normal. Kapan kamu benar-benar istirahat? Jawabannya: hampir tidak pernah. Sistem tidak dirancang untuk mengistirahatkan kamu, tapi untuk menjaga kamu tetap produktif, bahkan saat "liburan."

Dan ada hak cuti yang sudah dihapus tanpa kamu sadar.

UU Cipta Kerja Menghapus Cuti Panjang Tanpa Protes

Dulu, aturan ketenagakerjaan mewajibkan cuti panjang: 2 bulan setelah 6 tahun kerja, masing-masing 1 bulan di tahun ke-7 dan ke-8. Itu hak. Setiap pekerja yang sudah 6 tahun bekerja di perusahaan yang sama berhak dapat cuti panjang, bukan bonus, bukan kebaikan perusahaan.

Lalu UU Cipta Kerja 6/2023 datang dan cuti panjang dihapus dari kewajiban perusahaan. PP No. 35 Tahun 2021 mengubah frasa "wajib memberikan" menjadi "perusahaan tertentu dapat memberikan." Dari wajib jadi boleh, dari hak jadi tergantung kesepakatan internal.

Katadata melaporkan Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024 mengeluarkan putusan yang mengakomodir kembali cuti panjang. Tapi MK tidak mewajibkan. Cuti panjang tetap bergantung pada Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. Putusan MK hanya langkah awal. Pemerintah dan DPR diwajibkan merumuskan UU ketenagakerjaan baru. Kompas.com menulis bahwa BPJS, cuti 12 hari, dan uang lembur adalah bare minimum, bukan benefit. Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengonfirmasi: cuti 12 hari adalah hak pekerja yang wajib diberikan pengusaha. Tapi cuti panjang? Hilang tanpa protes massal, tanpa trending di media sosial. Kamu kehilangan hak istirahat 2 bulan dan tidak ada yang bicara.

Dan yang paling menyedihkan: kamu sendiri merasa bersalah ambil cuti.

Stigma Cuti: Kenapa Kamu Merasa Bersalah Istirahat

IDN Times mengidentifikasi empat pola toxic di Indonesia: kehadiran dianggap loyalitas, tumpukan kerjaan menanti setelah liburan, budaya serba siaga yang bikin kamu cek HP terus, dan kesibukan dipakai sebagai prestise. Kalau kamu tidak sibuk, kamu dianggap tidak penting. Kalau kamu liburan, kamu dianggap kurang dedicated. Jurnal Cendekia ISNU September 2024 menganalisis fenomena ini secara akademis. Konsep loyalitas disalahgunakan sebagai legitimasi untuk meminta pekerja bekerja di luar jam normal tanpa bayar lembur. Loyalti bergeser dari nilai etika jadi instrumen eksploitasi. "Kamu loyal kan? Berarti kamu nggak ngeluh kalau lembur." "Kamu loyal kan? Berarti kamu nggak cuti terlalu sering."

Gallup State of the Global Workplace 2024 menemukan hanya 21% pekerja yang engaged dengan pekerjaan mereka, dan 41% merasa stres setiap hari. Dan lebih dari 50% pekerja menyisakan cuti mereka, menurut Eagle Hill Consulting 2024. Kamu punya cuti, tapi kamu nggak ambil. Bukan karena nggak butuh. Karena takut. Riset Frontiers in Public Health 2025 pada pekerja sektor finansial Indonesia menemukan karyawan di bawah 40 tahun 2,5 kali lebih mungkin mengalami kelelahan dibanding pekerja yang lebih tua. Negative work-life balance meningkatkan odds reduced vigor 6,4 kali. Satu narasi yang muncul dari riset: bank manager yang harus balas pesan sampai tengah malam, dan anak-anaknya mengenalnya sebagai "orang yang selalu pegang HP."

LPEM FEB UI menegaskan: lembur bukan urusan loyalitas. Lembur adalah hubungan kerja yang diatur hukum, termasuk persetujuan, batas waktu, pencatatan, dan hak upah lembur. Tapi di praktik, batas itu kabur. Kamu hustle culture sampai burnout. Kamu toxic productivity: istirahat terasa seperti kejahatan. Kamu merasa work-life balance bukan permintaan, tapi syarat bertahan dan tetap tidak ambil cuti. BPS Sakernas Februari 2025 via LPEM FEB UI mencatat 72,65% pekerja rumah tangga tidak menerima cuti tahunan, hanya 26,32% yang mendapat cuti. Ini sektor informal. Tapi pola stigmanya sama: istirahat dianggap mewah, bukan hak.

Solusinya bukan menambah hari cuti. Itu mengubah siapa yang punya hak atas waktumu.

Insight

Sistem cuti Indonesia dirancang untuk ekstraksi maksimum, bukan untuk pemulihan pekerja. Data World Bank menunjukkan 12 hari cuti, salah satu paling sedikit di dunia. Cuti bersama yang potong cuti tahunan swasta tapi tidak potong cuti PNS. SiteMinder mencatat 66% pekerja tetap kerja saat liburan. UU Cipta Kerja menghapus cuti panjang tanpa protes publik. Dan stigma budaya kerja yang bikin kamu merasa bersalah ambil cuti.

Aku dulu juga merasa bersalah ambil cuti. Sampai sadar bahwa sistem yang ngasih 12 hari cuti sambil bikin kamu merasa salah menggunakannya bukan sistem yang peduli pada istirahatmu. Cuti bersama dibuat untuk pariwisata, bukan untuk kamu. Cuti panjang dihapus tanpa kamu tahu. Dan saat kamu "liburan," kamu tetap bawa laptop. Kamu tidak diistirahatkan, tapi dipindahkan ke lokasi yang lebih mahal untuk melakukan hal yang sama.

8 jam kerja makan 14 jam hidupmu karena sistem dirancang untuk mengambil waktu sebanyak mungkin. Dan 43% pekerja Indonesia burnout menurut survei Gallup 2024, karena istirahat dianggap kemewahan, bukan hak.

Conclusion

Kamu dikasih 12 hari cuti per tahun. Menurut SiteMinder 2025, 66% dari kamu tetap kerja saat liburan. Cuti bersama potong cuti tahunanmu sendiri kalau kamu di swasta. UU Cipta Kerja menghapus cuti panjang tanpa kebisingan. Dan kamu merasa bersalah ambil cuti. Bukan kamu yang salah. Sistemnya yang tidak dirancang untuk mengistirahatkan kamu.

FAQ

Berapa hari cuti tahunan di Indonesia?

Sesuai UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 79, pekerja berhak mendapat cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah bekerja 12 bulan secara terus menerus. Ini salah satu jumlah cuti tahunan paling sedikit di dunia.

Apakah cuti bersama mengurangi cuti tahunan?

Untuk pekerja swasta, ya. Cuti bersama bersifat fakultatif. Jika diambil, hari cuti bersama dipotong dari jatah cuti tahunan. Untuk PNS, cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017.

Kenapa cuti Indonesia cuma 12 hari?

UU 13/2003 menetapkan 12 hari sebagai minimum. Bandingkan dengan EU yang mewajibkan 20 hari, Australia 20, Brazil 30. ILO Convention 132 merekomendasikan minimal 3 minggu atau 15 hari kerja. Indonesia berada di bawah standar ILO.

Apakah UU Cipta Kerja menghapus cuti panjang?

Ya. UU 13/2003 mewajibkan cuti panjang 2 bulan setelah 6 tahun kerja. UU Cipta Kerja 6/2023 mengubahnya menjadi tidak wajib. Cuti panjang hanya jika diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau PKB. MK putusan 31 Oktober 2024 mengakomodir kembali tapi tidak mewajibkan.

Berapa persen pekerja Indonesia yang tetap kerja saat liburan?

SiteMinder Changing Traveller Report 2025 mencatat 66% wisatawan Indonesia tetap bekerja saat liburan, peringkat nomor dua dunia setelah Thailand (69%), jauh di atas rata-rata global (41%). Data SiteMinder juga mencatat angka ini naik 13% dari 2023.

Bagikan:

Newsletter

Satu email per minggu untuk melihat uang, karier, bisnis, dan kehidupan dari sudut yang lebih jernih. Gratis, berhenti kapan saja.

TAM gratis untuk semua

Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.

Dukung TAM

Komentar (0)

Login untuk berkomentar