Lewati ke konten utama
Gig Economy Bukan Pilihan, Jebakan Produktivitas Rendah
Karier7 menit baca

Gig Economy Bukan Pilihan, Jebakan Produktivitas Rendah

2,41 juta pekerja digital, 75% di bawah Rp3 juta per bulan. Gen Z bukan pilih gig economy, sektor formal yang tidak mau serap.

Ditulis oleh Yovie Setiawan

Bukan Pilihan, Katup Pengaman

CNN Indonesia melaporkan Juli 2026 bahwa gig economy menjadi pilihan pekerjaan utama Gen Z Indonesia. Kurir, ojek online, freelancer, content creator. Semua menawarkan fleksibilitas dan akses pendapatan cepat. Tapi Analis Senior ISEAI, Ronny P Sasmita, memperingatkan: ini bukan pilihan bebas.

"Ini bukan purely choice, tetapi juga constraint-driven choice. Ketika sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja baru secara memadai, maka gig economy menjadi katup pengaman," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Kamis 23 Juli 2026.

Katup pengaman. Bukan pintu masuk, bukan tangga naik. Katup yang membuka karena tekanan dari tempat lain terlalu besar. Sektor formal tidak menyerap, jadi gig economy menampung. Bukan karena Gen Z mau, tapi karena tidak ada opsi lain.

Data BPS per Februari 2025 mendukung klaim ini. Pengangguran terbuka turun ke 4,76%, menurut data BPS, tapi jumlah pengangguran absolut justru naik 80 ribu orang menjadi 7,28 juta. Lulusan SMK paling terdampak di angka 8%, diikuti SMA 6,35%, dan S1 6,23%, berdasarkan data BPS yang sama. Satu dari lima anak muda masuk kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training) tahun 2023. Dua dari tiga NEET adalah perempuan.

75% di Bawah Rp3 Juta

Data Next Policy mencatat pekerja digital transportasi mencapai 2,41 juta orang pada 2024, menurut data Next Policy. Dari angka tersebut, lebih dari 75% berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, berdasarkan laporan yang sama.

Rp3 juta per bulan, menurut data Next Policy. Itu pendapatan sebelum dikurangi bensin, biaya servis motor, kuota internet, dan makan siang. Setelah dipotong semua biaya operasional, sisa bersihnya bisa di bawah UMR. Dan ini bukan pekerjaan dengan BPJS, cuti sakit, atau jaminan pensiun.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan risiko makro dari fenomena ini. "Jika angkatan kerja muda terlalu banyak terserap dalam pekerjaan informal berpendapatan rendah, ekonomi kehilangan jalur pembentukan kelas menengah," katanya kepada CNN Indonesia, Juli 2026.

IMGR 2027 dari IDN Research Institute memperkuat temuan ini. Kelas menengah Indonesia menyusut 1,2 juta orang pada 2025, menurut data IDN. Aspiring middle class bertambah 4,5 juta, berdasarkan laporan yang sama, sebagian dibiayai dengan menggerus tabungan untuk kebutuhan dasar. Generasi muda tidak menunggu sistem memperbaiki diri, mereka membangun infrastruktur adaptasi sendiri. Tapi adaptasi bukan solusi, adaptasi adalah bertahan hidup.

Low Productivity Trap

Ronny P Sasmita menggarisbawahi risiko jangka panjang: jebakan produktivitas rendah. Gig economy mayorita menawarkan pekerjaan dengan nilai tambah terbatas dan minim peningkatan keterampilan. Pendapatan tidak stabil, tidak ada jenjang karier, tidak ada pelatihan terstruktur.

"Dalam jangka panjang, ini bisa menciptakan apa yang sering disebut sebagai low productivity trap, di mana angkatan kerja besar tidak diiringi dengan peningkatan kualitas output ekonomi," jelas Ronny.

Low productivity trap artinya: kamu bekerja keras setiap hari, tapi nilai ekonomi yang kamu hasilkan tidak naik. Tahun pertama dan tahun kelima, kamu masih mengantarkan makanan yang sama, dengan keterampilan yang sama, dengan pendapatan yang sama (atau mungkin lebih rendah karena inflasi). Sistem tidak menyediakan jalur untuk naik kelas.

Indonesia butuh generasi pekerja yang produktif untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Tapi data BPS menunjukkan 27% penduduk Indonesia adalah Gen Z, dan semakin banyak dari mereka terjebak di sektor informal tanpa jalur keluar. Pendidikan tinggi pun tidak menjamin: lulusan S1 bersaing dengan lulusan SMK untuk lowongan yang sama.

Algoritma yang Mengendalikan

The Conversation, dalam artikel Juli 2026, menyoroti bagaimana AI memperburuk kondisi pekerja gig di Indonesia. Platform seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee memposisikan pengemudi sebagai "mitra", bukan karyawan. Tidak ada upah minimum, tidak ada cuti sakit, tidak ada cuti melahirkan.

Algoritma memberikan imbalan bagi mereka yang online terus-menerus. Skema insentif menuntut jumlah perjalanan tertentu dalam jendela waktu yang sempit. Kalau kamu berhenti untuk menjemput anak atau istirahat karena sakit, performa turun. Tawaran pekerjaan berkurang. Rasanya seperti sistem menghukum kamu.

Seorang kurir pengantar makanan yang diminta The Conversation untuk anonim, bercerita: "Rasanya seperti sistem menghukum saya. Sekarang saya takut untuk berhenti bekerja."

Kompas, 25 Juli 2026, menulis bahwa janji Presiden Prabowo menurunkan potongan aplikasi ojol menjadi maksimal 8% belum menunjukkan kejelasan implementasi. Sementara itu, pengemudi tetap berada dalam ketidakpastian. Pemerintah, perusahaan aplikasi, dan parlemen terus memperdebatkan angka, tapi jarang bertanya: mengapa jutaan pengemudi yang menggerakkan ekosistem transportasi digital tidak pernah memiliki platform yang mereka kendalikan?

Freelance Bukan Kebebasan

Banyak yang bilang gig economy memberi kebebasan. Kamu atur waktu sendiri, kamu pilih proyek sendiri, kamu bos bagi dirimu sendiri. Tapi freelance bukan kebebasan, jebakan tanpa jaring pengaman. Tanpa kontrak formal, tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan hukum, "kebebasan" itu sebenarnya adalah pengalihan risiko dari perusahaan ke pekerja.

Perusahaan tidak perlu membayar BPJS, tidak perlu menyediakan ruang kantor, tidak perlu tanggung jawab jika pekerja sakit atau kecelakaan. Semua risiko ditanggung pekerja sendiri. Sementara keuntungan dari skala besar tetap mengalir ke perusahaan platform.

Hustle culture yang dulu dipuja Gen Z kini ditinggalkan karena mereka sadar: bekerja tanpa henti di sistem yang tidak memberi jaminan bukan ambisi, tapi eksploitasi yang dikemas indah.

Apa yang Harus Terjadi

Syafruddin Karimi mendesak pemerintah agar tidak sekadar memberi label UMKM kepada pekerja platform. Yang dibutuhkan adalah rezim perlindungan kerja konkret: jaminan sosial, standar pendapatan minimum, dan jalur peningkatan keterampilan.

"Agenda paling penting bukan mendorong lebih banyak anak muda masuk gig economy, tetapi memastikan pekerjaan gig menjadi jembatan menuju produktivitas dan kelas menengah, bukan ruang tunggu permanen di sektor informal," tegasnya.

Ronny P Sasmita menambahkan: jika tren ini tidak dikelola, Indonesia berpotensi menghadapi generasi pekerja yang besar secara jumlah, tetapi rapuh secara ekonomi. Erosi basis pajak dan kerentanan sosial menjadi ancaman serius karena mayoritas pekerja tidak terlindungi oleh jaminan sosial formal.

Quiet quitting bukan malas, sistem kerja yang tidak mau bayar layak. Gig economy pun cerita yang sama: sistem tidak mau serap formal, lalu menyalahkan pekerja yang "pilih" informal.

FAQ

Apakah gig economy buruk untuk Gen Z?

Gig economy membantu ekonomi harian: logistik UMKM, layanan antar, konsumsi makanan-minuman, perdagangan digital. Tapi jika angkatan kerja muda terlalu banyak terserap di sektor informal berpendapatan rendah, ekonomi kehilangan jalur pembentukan kelas menengah. Masalahnya bukan gig economy itu sendiri, tapi tidak adanya perlindungan kerja dan jalur peningkatan keterampilan.

Berapa penghasilan pekerja gig economy di Indonesia?

Data Next Policy 2024 mencatat 2,41 juta pekerja digital transportasi, dengan lebih dari 75% berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong biaya operasional seperti bensin, servis motor, dan kuota internet. Setelah dipotong, sisa bersih bisa di bawah UMR.

Kenapa Gen Z memilih gig economy?

Analis ISEAI Ronny P Sasmita menyebut ini "constraint-driven choice", bukan pilihan bebas. Sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja baru, jadi gig economy menjadi katup pengaman. Gen Z tidak memilih gig economy karena mau, tapi karena opsi formal terbatas.

Apakah pekerja gig economy dapat perlindungan hukum?

Tidak. Pekerja platform dikategorikan sebagai "mitra", bukan karyawan. Status ini berarti tidak ada upah minimum, cuti sakit, cuti melahirkan, atau jaminan sosial formal. Hubungan kerja hanya diikat perjanjian perdata, bukan UU Ketenagakerjaan.

Apa itu low productivity trap?

Low productivity trap adalah kondisi di mana angkatan kerja besar bekerja di sektor dengan nilai tambah terbatas dan minim peningkatan keterampilan. Tahun ke tahun, pendapatan dan kualitas output tidak naik. Pekerja terjebak di posisi yang sama tanpa jalur untuk naik kelas.

TAM gratis untuk semua

Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.

Dukung TAM

Baca juga