
Overemployment: Kerja 2 Full-Time Bukan Ambisi, Satu Gaji Tidak Cukup
“47% Gen Z hidup paycheck to paycheck. Overemployment bukan hustle culture, tapi triage ekonomi. Kenapa Gen Z kerja dua full-time secara rahasia?”
Bukan Ambisi, Tapi Matematika
47 persen Gen Z hidup dari gaji ke gaji menurut Deloitte Gen Z and Millennial Survey 2026. Jadi ketika ada yang kerja dua full-time secara rahasia, itu bukan ambisi. Itu matematika.
Media menyebutnya "hustle" atau "strategi gen Z". Narasi yang nyaman untuk dikonsumsi: generasi muda ini produktif, ambisius, tidak mau berdiam. Tapi 47 persen hidup dari gaji ke gaji menurut Deloitte bukan angka ambisi, itu angka darurat.
Istilah yang Tidak Ada di Kamus Kerja Indonesia
Overemployment adalah kondisi ketika seseorang memiliki dua atau lebih pekerjaan penuh waktu secara rahasia, biasanya dikerjakan secara remote dari komputer yang berbeda. Berbeda dari side hustle yang bersifat fleksibel dan terbuka, overemployment menyembunyikan pekerjaan kedua dari kedua perusahaan.
Polyworking adalah memiliki beberapa pekerjaan utama sekaligus, bisa secara terbuka. Side hustle adalah pekerjaan utama ditambah pekerjaan tambahan di waktu luang. Overemployment adalah dua penuh waktu yang keduanya ditutupi, keduanya dirahasiakan.
Fenomena ini bukan baru. Di industri teknologi, ini sudah menjadi rahasia umum selama bertahun-tahun. BBC melaporkan Isaac, seorang pekerja teknologi di Bay Area AS, yang menghasilkan US$600.000 dari dua pekerjaan penuh waktu selama dua tahun. Dia lalu meluncurkan situs Overemployed.com pada 2021.
Tapi di Indonesia, fenomena ini punya bentuk yang berbeda.
Data 1: Satu Gaji Memang Tidak Cukup
Data Deloitte 2026 menunjukkan 30 persen Gen Z memiliki pekerjaan sampingan, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Dari jumlah tersebut, 44 persen mengaku melakukannya karena alasan ekonomi menurut Deloitte, bukan aktualisasi diri atau pengembangan skill. Kebutuhan finansial murni.
Tekanan ini terlihat di sehari-hari. 47 persen Gen Z hidup paycheck to paycheck menurut Deloitte. 34 persen kesulitan membayar kebutuhan hidup bulanan dan 51 persen tidak mampu membeli rumah, menurut Deloitte 2026. Angka-angka ini bukan tanda generasi yang sedang membangun karier. Itu tanda generasi yang sedang bertahan.
Data BPS Sakernas Agustus 2025 memperkuat gambaran ini. 25,5 persen pekerja Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu, total lebih dari 37 juta orang, menurut BPS Sakernas. Undang-Undang Cipta Kerja mengatur jam kerja ideal 40 jam per minggu. Tapi nyatanya, seperempat pekerja Indonesia melebihi batas itu.
Yang lebih mengejutkan, data Sakernas menunjukkan 10 persen pekerja usia 15-24 tahun bekerja lebih dari 60 jam per minggu, kategori ekstrem. Satu dari sepuluh pekerja termuda sudah masuk zona overwork berat. Jam kerja panjang ini bukan karena semangat, tapi karena pilihan terbatas.
Wujud Polyworking di Nusantara
Sakernas Agustus 2024 mencatat 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Tapi 86,79 persen pekerjaan tambahan itu berada di sektor informal, menurut Sakernas. Bukan tech remote seperti di AS, bukan dua laptop di meja yang sama. Tapi ojek online setelah jam kantor, warung makan di akhir pekan, jualan online di sela-sela pekerjaan.
Jumlah yang mencolok, pekerja usia 15-24 tahun hanya 4,95 persen yang punya pekerjaan tambahan menurut Sakernas. Bandingkan dengan kelompok usia 45-54 tahun yang mencapai 25,83 persen menurut data yang sama. Polyworking di Indonesia bukan fenomena Gen Z. Itu fenomena pekerja paruh baya yang gaji utamanya tidak naik selama 10 tahun.
Dosen FEB UGM Qisha Quarina, dilansir Populi.id, menjelaskan dengan lugas: "Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya."
Ekonom FEB UGM Wisnu Setiadi menambahkan konteks yang lebih luas. Fenomena overwork dan multiple jobs di Indonesia merupakan gabungan dari struktur pasar tenaga kerja yang kurang memberikan pekerjaan berkualitas, rendahnya upah layak, dan tingginya informalitas. "Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa meskipun pekerja di Indonesia bekerja lebih dari standar 40 jam per minggu, produktivitas per jam pekerja masih relatif rendah dibanding negara lain di ASEAN," katanya, dilansir Mojok.co.
Tapi ada kelompok yang lebih ekstrem dari pekerja tambahan. Mereka tidak ambil pekerjaan tambahan di waktu luang, mereka ambil pekerjaan kedua yang sama-sama penuh waktu.
Data 3: Legalitas Gray Area
Di Inggris, 1 dari 5 pekerja pernah bekerja diam-diam untuk lebih dari satu perusahaan sekaligus, menurut laporan Cifas 2026 yang dilansir Viva.co.id. Praktik ditemukan di berbagai sektor: SDM, teknik, keuangan, hingga teknologi informasi. Bahkan satu pegawai dewan London diketahui memegang empat pekerjaan pemerintah daerah dalam waktu bersamaan.
Di AS, Biro Statistik Tenaga Kerja mencatat 8,4 juta penduduk memiliki lebih dari satu pekerjaan pada 2024, naik dari 8,08 juta tahun sebelumnya. Kelompok usia 16-24 tahun menjadi yang bertambah paling cepat.
Bagaimana di Indonesia? Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak melarang double job secara eksplisit. Tapi kontrak kerja bisa melarang. Hukumonline menjelaskan: jika dalam perjanjian kerja telah diatur larangan bekerja di dua perusahaan, pelanggaran bisa berujung PHK dengan pesangon 0,5 kali ketentuan.
Jadi overemployment di Indonesia bukan ilegal, tapi bukan aman. Karyawan yang ketahuan bisa kehilangan kedua pekerjaan sekaligus. Risiko karier jangka panjang: riwayat pekerjaan yang terlalu singkat di banyak tempat bisa dipersepsikan sebagai sinyal kurang baik oleh pemberi kerja berikutnya.
Tapi bagi yang melakukannya, perhitungannya sederhana. Risiko tidak kerja kedua lebih besar dari risiko ketahuan. Gaji pertama tidak cukup, gaji kedua menutup selisih. Kalau ketahuan, cari kerja lagi. Kalau tidak ketahuan, bertahan satu bulan lagi.
Bukan Hustle, Tapi Triage
Berdasarkan observasi saya dari teman-teman yang kerja remote, ada yang bilang langsung: "Gaji 5 juta, kos 2 juta, sisa 3 juta untuk makan, transport, sosial. Ga cukup. Mau cari freelance, tapi waktu habis di kerjaan utama. Satu-satunya cara adalah kerja kedua yang sama-sama penuh waktu, remote, dan tidak ketahuan."
Itu bukan cerita ambisi, itu cerita triage. Dalam medis, triage adalah sistem pengelolaan ketika sumber daya terbatas, kamu prioritaskan yang paling mendesak. Dalam ekonomi Gen Z, triage adalah: kamu prioritaskan bertahan hidup di atas loyalitas ke satu perusahaan.
Media menyebut ini side hustle yang bukan ambisi tapi kebutuhan ekonomi. Tapi overemployment lebih ekstrem dari side hustle, karena side hustle masih punya batas sementara overemployment tidak. Kamu bekerja untuk dua perusahaan yang masing-masing mengira kamu 100 persen milik mereka menurut laporan BBC. Keduanya salah, tapi keduanya juga tidak memberi alasan untuk jujur.
Data Deloitte menunjukkan 47 persen Gen Z hidup paycheck to paycheck dan 34 persen kesulitan bayar kebutuhan bulanan. Ini bukan angka generasi yang sedang hustle culture yang dibungkus sebagai dedikasi. Ini angka generasi yang sedang menghitung apakah gaji bulan ini cukup sampai tanggal 25.
Overemployment bukan pilihan antara satu atau dua pekerjaan, itu pilihan antara bertahan atau tenggelam.
Sistem yang Menghapus Loyalitas
Jadi bukan Gen Z yang rakus, sistemnya yang tidak memberi alasan untuk setia pada satu pekerjaan.
96 persen Gen Z terbuka untuk pindah kerja, menurut survei yang kami bahas di 96% Gen Z terbuka pindah kerja, bukan loyalitas yang mati. Itu bukan karena tidak loyal, tapi karena sistem tidak memberi alasan untuk setia. Gaji stagnan, status kontrak, PHK tanpa peringatan. Loyalitas butuh dasar, dasar itu tidak ada.
Overemployment adalah logika yang sama, diterapkan lebih ekstrem. Kalau satu pekerjaan tidak cukup dan tidak ada jaminan tetap, kenapa tidak dua? Kalau perusahaan tidak tahu, itu masalah perusahaan. Gen Z sudah belajar dari gig economy yang jebakan produktivitas rendah: sistem tidak akan melindungimu. Kamu yang harus melindungi diri sendiri.
Tidak ada solusi instan, tapi memahami masalah adalah langkah pertama yang nyata. Overemployment bukan gejala kerajinan Gen Z, itu gejala sistem yang tidak membayar cukup untuk satu pekerjaan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah kerja di dua perusahaan penuh waktu legal di Indonesia?
Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak melarang praktik double job secara eksplisit. Tapi kontrak kerja, peraturan perusahaan, atau PKB bisa melarang. Jika kontrak melarang dan kamu melanggar, konsekuensinya bisa PHK dengan pesangon 0,5 kali ketentuan. Selalu cek kontrak kerja sebelum mengambil pekerjaan kedua.
Apa beda overemployment dan side hustle?
Overemployment adalah memiliki dua atau lebih pekerjaan penuh waktu secara rahasia, biasanya dikerjakan remote di komputer berbeda. Side hustle adalah pekerjaan utama ditambah pekerjaan tambahan yang fleksibel dan terbuka. Overemployment menyembunyikan, side hustle tidak.
Kenapa Gen Z kerja dua penuh waktu?
47 persen Gen Z hidup paycheck to paycheck menurut Deloitte 2026. Lebih dari sepertiga kesulitan menutup biaya hidup bulanan, satu gaji tidak cukup. Overemployment bukan ambisi, tapi respons rasional terhadap ekonomi yang tidak memberi pilihan.
Apakah overemployment sama dengan polyworking?
Tidak, polyworking dan overemployment berbeda. Polyworking adalah memiliki beberapa pekerjaan utama secara terbuka, sementara overemployment adalah rahasia. Polyworking bisa dinegosiasikan dengan employer, overemployment tidak. Perbedaan kuncinya: polyworking transparan, overemployment tertutup.
Newsletter
Satu email per minggu untuk melihat uang, karier, bisnis, dan kehidupan dari sudut yang lebih jernih. Gratis, berhenti kapan saja.
TAM gratis untuk semua
Tidak ada paywall, tidak ada iklan. Dukung TAM agar kami terus menulis tanpa kompromi.
Dukung TAMSumber & Metodologi
Data dalam artikel ini bersumber dari publikasi resmi dan laporan media terverifikasi. Pembaca dapat memeriksa sumber asli melalui tautan berikut.
- 1.
- 2.
- 3.
- 4.
- 5.
- 6.
- 7.
- 8.
Nilai Bagus, Gaji Nggak Naik: Performance Review Itu Sandiwara
Performance review dijual sebagai meritokrasi adil. Tapi 66% pekerja Indonesia merasa sistem ini tidak adil. Dan gaji Gen Z stagnan Rp 100 ribu per tahun.