Sistem Hukum Indonesia: Keadilan yang Didesain untuk yang Punya
Setiap kali Gen Z berhadapan dengan sistem hukum Indonesia, dari UU ITE sampai kasus korupsi, sistem dirancang agar yang punya sumber daya selalu menang. Bukan teori konspirasi, tapi mekanisme yang bisa dibuktikan dengan data MA, KPK, dan LBH.
Daftar Bab & Pembahasan
8 artikel terbitUU ITE: Hukum untuk yang Bicara, Bukan untuk yang Sakit
Mahasiswi ITB ditangkap karena meme presiden. 6 tahun penjara. UU ITE didesain untuk yang punya power, bukan yang punya luka. Data dan analisis lengkap.
Penahanan: Miskin di Penjara, Kaya di Rumah
278.000 orang di lapas kapasitas 146.000. Overkapasitas 90%. Siapa yang dipenjara? Yang tidak mampu bayar jaminan. Data Ditjenpas 2025-2026.
Narkoba: Pasal yang Mengisi Penjara, Bukan Menyembuhkan
54.026 pengguna narkoba dipenjara di Indonesia. UU mengatakan mereka harus direhab. Sistem mengatakan mereka harus dipenjara. Data BNN 2026.
Pengacara: Keadilan yang Diukur dengan Gaji
Biaya pengacara Rp500 ribu sampai Rp50 juta. LBH gratis tapi butuh surat miskin. Gen Z di tengah: tidak miskin enough, tidak kaya enough. Data AAI.
Korupsi: Hukum yang Ringan untuk yang Berat
Rata-rata vonis koruptor 3 tahun 3 bulan. Kerugian negara Rp330,9 triliun. Pemulihan hanya 4,84%. Pencuri Rp1 juta bisa dapat 5 tahun. Data ICW 2024.
Premanisme Berkedok Ormas: Hukum yang Tak Sentuh yang Berkuasa
636.000 ormas terdaftar. 15.400 kasus premanisme. 709 vigilantisme. Kenapa yang berkuasa tidak pernah dihukum? Data Polkam dan CSIS 2025.
Peradilan Digital: Sidang Online yang Tidak Adil
e-Court kedengarannya modern. Tapi digital divide membuat sidang online mengucilkan yang tidak punya kuota. Keadilan digital hanya untuk yang digital.
Sintesis: Keadilan untuk Siapa?
UU ITE, overcrowding, narkoba, pengacara, korupsi, premanisme, sidang online. 7 lapis sistem hukum yang semua menunjuk: keadilan untuk yang punya.
Disarankan membaca dari bab pertama untuk memahami alur argumentasi dan investigasi secara menyeluruh.
Mulai dari Part 1